Jumat, 11 September 2009

DPRD Diminta Perjuangkan Hak Rakyat

Setelah dilantik, 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siantar, diminta benar-benar menjadi wakil rakyat yang memperjungkan hak-hak rakyat.

Mahasiswa Unversitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Pandapotan Sinaga kepada METRO mengatakan, DPRD adalah instansi pemerintah yang merupakan perpanjangan tangan masyarakat.

"Mereka ada karena masyarakat. Keberadaannya, yakni sebagai penerima aspirasi dan melanjutkan aspirasi. Intinya, tugas DPRD melaksanakan permintaan masyarakat," ujarnya.

Dijelaskannya, DPRD sebelumnya terbalik dengan apa yang dimintakan masyarakat. Lebih banyak memikirkan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat, memuluskan dan melanggengkan kepentingan pribadi, kelompok, partai atau atasan. "Itu yang terjadi selama ini dan kalau tidak bersaing di soal perpolitikan," katanya.

Sementara, Juanda warga Jalan Sisingamaraja juga menyesalkan apabila DPRD terlantik tidak benar-benar menjadi wakil rakyat. "Itu sangat saya kesalkan, kebanyakan mereka serius dianggaran. Memikirkan isi perut saja," katanya.

Maka, diminta anggota DPRD yang dilantik ke depan dapat bertindak sesuai dengan apa yang dimintakan masyarakat.

Hal senada disampaikan mahasiswa Multikom, Darma Sitinjak. Di mana, dengan tegas meminta anggota DPRD bisa menjadi objek pengaduan masyarakat yang dapat diandalkan sebagai kontrol social.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar