Sabtu, 29 Agustus 2009

Bentuk Surat Suara Rawan Terjadi Centang

Bentuk Surat Suara Rawan Terjadi Centang Terbalik

Semarang, 18/6 (ANTARA) - Surat suara yang memuat gambar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2009 yang hanya satu muka, rawan terjadi centang terbalik.

"Jika pemilih tidak membuka surat suara secara keseluruhan, bisa saja pemilih mencentang secara terbalik," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Andreas Pandiangan seusai acara diskusi bertema Pemilu Amburadul Siapa Yang Bertanggung Jawab yang diselenggarakan Forum Nol Koma di Semarang, Kamis.

Andreas menjelaskan, pemberian tanda centang secara terbalik dalam Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara menyebutkan tanda tersebut tidak sah.

Oleh karena itu, lanjut Andreas, KPU mengimbau agar pemilih saat di bilik suara membuka surat suara secara keseluruhan agar tidak salah memberikan tanda centang.

Lebar surat suara Pilpres 2009 yang mencantumkan tiga pasangan capres dan cawapres sebagai peserta yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, dan Jusuf Kalla-Wiranto, tidak selebar surat suara pada Pimilu Legislatif 2009.

Tidak rumitnya surat suara Pilpres 2009 tersebut menjadikan lebar surat suara lebih kecil sehingga mudah untuk dibuka keseluruhan pada bilik suara oleh pemilih.

Kekhawatiran tidak sahnya surat suara tersebut, tambah Andreas, tidak terjadi pada Pilpres 2004 karena surat suaranya terdiri dua muka.

"Ini persoalan teknis, namun dalam aturan centang terbalik tidak sah," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Andreas, persoalan tersebut perlu diketahui oleh seluruh pemilih melalui sosialisasi yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu.

Andreas juga mengingatkan para pemilih agar memberikan satu tanda centang saja pada surat suara.

"Tidak boleh memberikan tanda centang pada masing-masing gambar capres dan cawapresnya. Cukup satu tanda pada gambar capres atau cawapres saja," demikian Andreas Pandiangan.